You are here: Home Profil SAI Sejarah

Satuan Audit Internal

UGM

Sejarah

E-mail Print PDF

Pada awalnya, sebelum dikukuhkan oleh SK Rektor, Satuan Audit Internal UGM masih bernama Tim Audit Internal dan hanya memiliki beberapa orang auditor. Dalam Strukturnya Tim Audit masih berada di bawah Pembantu Rektor II, yang pada saat itu tugasnya adalah melakukan verifikasi pengadaan aset dan keuangan.

Sejak terbitnya PP No.153/2000 tentang penetapan UGM sebagai Badan Hukum Milik Negara (BHMN), maka tata kelola pengendalian internal di UGM mengalami beberapa perubahan signifikan. Perubahan  tersebut adalah dikukuhkannya lembaga pengendalian internal yaitu Satuan Audit Internal (SAI) dan dengan persetujuan Universitas mulai melakukan rekrut beberapa calon auditor.

Dalam PP 153 tahun 2000 pasal 46 disebutkan bahwa: Universitas memiliki auditor internal yang diangkat dan diberhentikan oleh pimpinan.

Penjelasan yang sama tentang SAI dapat ditemukan pada ART UGM pada pasal 1 Tentang Ketentuan umum yaitu: Satuan Audit Internal adalah perangkat Rektor yang bertugas melakukan pengawasan internal.

Hal seperti ini juga dapat dijumpai pada SK Rektor No. 209/P/SK/HT/2004 tentang Satuan Audit Internal.

Ketiga keputusan tersebut merupakan pengukuhan secara legal atas lembaga atau unit audit dan pengendalian internal dalam struktur Universitas

 

Web Counter

mod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_counter
mod_vvisit_counterToday15
mod_vvisit_counterYesterday389
mod_vvisit_counterThis week1273
mod_vvisit_counterLast week1772
mod_vvisit_counterThis month4400
mod_vvisit_counterLast month7059
mod_vvisit_counterAll days72492

Who's Online

We have 1 guest online